Struktur Badan Permusyawaratan Desa Nglurup

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anddota BPD Desa Nglurup dilantik oleh Bupati Ponorogo pada bulan Desember tahun 2023 untuk masa bakti tahun 2024 – 2029.